Proses Maklon yang Mudah

Kami memberikan layanan yang lengkap dan mudah bagi Anda yang ingin memulai bisnis produk kecantikan Anda sendiri.

Perizinan
Derma Jaya Abadi
Derma Jaya Abadi
Sampel Produk
Konsultasi Gratis
Derma Jaya Abadi
Derma Jaya Abadi
Derma Jaya Abadi
Derma Jaya Abadi

Kami menyediakan konsultasi gratis terkait konsep produk Anda. Kami akan memberikan saran terkait pemilihan formula, bahan baku, tekstur hingga kemasan.

Kami akan membantu Anda mengurus perizinan BPOM dan HAK PATEN untuk mempercepat produk anda bisa masuk ke pasar.

Kami akan memberikan Anda sampel produk yang telah disetujui.

Derma Jaya Abadi Alur Maklon
Derma Jaya Abadi Alur Maklon

Alur Maklon CV. Derma Jaya Abadi

Ketentuan Maklon CV. Derma Jaya Abadi

Sepakat dengan pemesanan minimal kuantiti pemesanan adalah 100 pcs per kali order terhitung sejak nomor registrasi keluar, dengan waktu 2 bulan sekali pihak kedua harus order.

Memberikan Surat Pesanan melalui Email, WhatsApp atau media lainnya yang memuat hal-hal sebagai berikut.

1

  • Tanggal pesanan.
  • Nama barang yang dipesan sesuai yang sudah ternotif.
  • Jumlah barang yang dipesan.
  • Harga satuan barang yang dipesan berdasarkan harga yang telah disepakati.
Melakukan pembayaran Uang Muka (DP) sebesar 50% pada saat rilis Surat Pesanan (SP) dan melakukan pelunasan saat barang dikirim
Sepakat dilakukan pencabutan izin edar atau nomor registrasi produk apabila tidak ada pemesanan selama 3 bulan berturut-turut.
Biaya registrasi BPOM per produk harus dibayar lunas dan akan dibebankan kepada pemilik merk.
Untuk biaya Uji Lab tidak dikenakan biaya.
Produk Jadi (Finished Good) akan diserahkan kepada selaku pemilik merk apabila telah melakukan Pembayaran Uang Muka sebesar 50 % dari total pemesanan dan pelunasan saat barang datang.
Trial sampel produk bebas biaya sampai 3x revisi, untuk revisi ke 4 dan seterusnya akan dikenakan biaya Rp. 500.000,- per produk.

Syarat Maklon CV. Derma Jaya Abadi

  • Memiliki NIB
  • KTP atau identitas Direksi atau Pimpinan Perusahaan
  • NPWP
  • Surat Rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • Ijin Usaha
  • Dokumen perjanjian kerjasama ini kontrak maklon kya punya kita biasanya
  • Surat Pernyataan Direksi (pemilik merek) tidak terlibat dalam tindak pidana dibidang kosmetika
  • Sertifikat CPKB industri
  • Sertifikat Merek

2

3

4

5

6